Srigati Gantikan Almarhum Mujiar Duduki Kursi Gerindra di DPRD

Paripurna istimewa pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Malang (Tika)
Paripurna istimewa pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Malang (Tika)

MALANGVOICE – Kursi DPRD yang kosong ditinggal anggota Fraksi Gerindra, Mujiar, karena meninggal pada 28 November tahun lalu, kini terisi. Penggantinya Srigati, yang hari ini dilantik melalui paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2014-2019, di ruang rapat DPRD Kabupaten Malang, Rabu (22/2).

Ketua DPRD, Hari Sasongko, menjelaskan, PAW merupakan hak partai. Dia berharap bisa mengembangkan kerja sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Kami berharap saudara Srigati yang baru dilantik bekerja maksimal untuk menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Malang,” harap dia.

Sementara, Srigati dalam sumpahnya menyatakan akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang dengan sebaik-baiknya sesuai dengan UUD 1945, Pancasila dan undang-undang yang berlaku.

“Program sudah ada tinggal dimaksimalkan,” tandas dia.