Spesialis Pembobol Rumah Kosong di 20 TKP Didor Silup

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander bersama barang bukti pencurian pembobol rumah. (Deny rahmawan)
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander bersama barang bukti pencurian pembobol rumah. (Deny rahmawan)

MALANGVOICE – Satu pelaku maling pembobol rumah dibekuk tim khusus Polres Malang Kota. IS alias Beno (49) bahkan harus dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melawan saat ditangkap.

Beno merupakan aktor tunggal dari kasus pencurian rumah kosong yang meresahkan warga Kota Malang. Pria asal Dampit ini diketahui sudah beraksi di 20 TKP.

Dari banyaknya TKP, Beno akhirnya ditangkap saat baru saja menjalankan aksinya di rumah kawasan Sukun, beberapa waktu lalu. Beno dilumpuhkan karena mau melawan petugas dengan melempar batu.

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander, mengatakan, pelaku beraksi dengan modus mengintai rumah korban yang jadi sasaran. Setelah dirasa aman, Beno kemudian masuk ke rumah dengan mencongkel pintu.

“Pelaku melakukan aksinya dengan terencana sehingga tidak terlihat. Beruntung salah satu rumah korban ada dipasang CCTV sehingga kami bisa melacak pelaku,” kata Dony dalam rilis di Mapolres Malang Kota, Kamis (24/10).

Beberapa barang yang diambil pelaku bermacam-macam. Mulai barang elektronik dan perhiasan. Di hadapan polisi, Beno mengaku mendapat hasil Rp2,5 juta rupiah rata-rata usai mencuri.

“Uangnya saya gunakan sebagian untuk keluarga, sebagian lagi buat foya-foya,” kata Beno.

Atas perbuatannya, residivis kasus serupa ini dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Kami masih selidiki kasus ini dan tidak berhenti di sini,” tegas Dony Alexander. (Der/Ulm)