Sosialisasi Hak Pilih, KPU Jatim Sasar Alun-Alun Kota Malang

Sosialisasi GMHP KPU Provinsi Jatim di Alun-Alun Kota Malang, Rabu (17/10). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Ingatkan kembali pentingnya hak pilih jelang Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim gelar Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) menyasar pengunjung Alun-Alun Kota Malang, Rabu (17/10).

Petugas KPU Provinsi Jatim menghampiri setiap pengunjung alun-alun dan membagikan brosur. Bukan sekadar membagikan brosur berisikan informasi hak pilih. Petugas juga berinteraksi dan memberikan penjelasan apa yang harus dilakukan saat warga ternyata datanya belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Jadi ini adalah bentuk kami membumi keseluruh masyarakat pemilih agar menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019 mendatang,” kata Komisioner KPU Provinsi Jatim Rochani ditemui awak media.

Rochani menambahkan, program GMHP ini dilakukan secara masif di seluruh Indonesia, sejak 1 Oktober lalu. Tujuannya untuk mengingatkan dan menggugah kembali pemilih mengetahui kembali apakah yang bersangkutan sudah terdaftar di DPT atau belum.
GMHP merupakan salah satu ikhtiar KPU RI beserta jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk menjamin hak pilih para pemilih.

“Supaya pada saat hari H nanti bisa dipastikan mereka bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar,” sambung mantan Ketua KPU Kota Batu ini.

Gerakan ini bakal terus dilaksanakan diberbagai tempat dan dalam berbagai bentuk. Dicontohkannya di posko-posko pelayanan tingkat desa hingga pusat keramaian seperti momen kali ini.

“Dipilih Alun-Alun Kota Malang ini merupakan salah satu tempat publik berinteraksi, publik berkumpul sambil mereka menikmati keindahan,” pungkas perempuan juga pernah aktif di Staf Ahli PP OTODA Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini. (Der/Ulm)