Sore Ini, Pemkab-DPRD Sahkan Empat Raperda

Rapat paripurna Pemkab dan DPRD di Gedung DPRD.

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dalam rapat paripurna, sore ini. Empat Raperda meliputi, Kearsipan, Perpustakaan, Perlindungan pohon dan taman serta Lansia.

Bupati Malang, H Rendra Kresna, berharap adanya Perda ini bisa memberikan dampak positif bagi daerah. Perpustakaan dan Lansia, misalnya, dikatakan selama ini pemerintah getol membangun perpustakaan di tiap desa dengan menggunakan dana APBD maupun dari pusat.

Keberadaan Perpustakaan di desa sangat membantu dalam memberantas buta aksara dan menambah wawasan bagi masyarakat. Sama halnya Perda Lansia, sebagai penegasan dalam melindungi orang tua yang ditelantarkan dan merawatnya.

“Namun saya kurang setuju bila ada panti jompo, ke depan pemerintah ingin membekali pelatihan bagi mereka. Termasuk dimintai pendapatnya soal pembangunan daerah,” kata Rendra.

Sementara Ketua DPRD, Hari Sasongko, menilai empat Raperda ini sangat mendesak dan dibutuhkan. Kendati demikian, masih tersisa 8 Raperda untuk dibahas.

Selanjutnya, akan ada uji publik dan sosialisasi kepada masyarakat. Setelah itu penerapan peraturan.

“Selesai semua tidak mungkin, paling kami pilah yang penting-penting. Apalagi didalamnya ada Raperda inisiatif dewan,” tutupnya.-