Soal Tiket Balekambang, Pemanggilan Sekda Juga Masih Pulbaket

Kasi Intel Kejari Kepanjen, Nusirwan Sahrul (fathul)

MALANGVOICE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen masih terus mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) terkait kenaikan harga tiket masuk (HTM) Pantai Balekambang. Termasuk pemanggilan Sekda, juga dalam rangka Pulbaket.

Kepala Seksi Intelijen, Nusirwan Sahrul, mengatakan, pihaknya masih belum bisa menyimpulkan kasus kenaikan HTM itu. Karena baru dua orang dipanggil guna mengetahui lebih detil mekanisme kenaikan tarif.

“Ya tadi jumlah pertanyaannya sekitar itu (6 hingga 8 -red). Intinya terkait mekanisme pengelolaan perusahaan PD Jasa Yasa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Jadi sifatnya masih Pulbaket. Nah Pak Sekda itu selaku Ketua Dewan Pengawas, tentunya dia faham mekanismenya,” papar Nusirwan kepada wartawan.

Kasi Intel ini ingin mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya terlebih dahulu. Dari sana pihaknya baru dapat menganalisa dan mengambil kesimpulan apakah ada pelanggaran atau tidak. Karena sampai saat ini, terkait aturan hukumnya juga masih dikumpulkan bahan-bahannya.

“Pada dasarnya bukan kenaikan harga tiket yang kami cari, tapi persoalan kerja sama dengan pihak ketiga sebagai sponsor panggung hiburan rakyat dengan cara menjual produk,” tandasnya.