Soal Tiket Balekambang, Giliran Sekda Dipanggil Kejaksaan

Foto: Pantai Balekambang yang dipersoalkan kenaikan harga tiketnya (istimewa)

MALANGVOICE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen melanjutkan pemanggilan terkait kasus kenaikan harga tiket Balekambang yang diduga tanpa melalui prosedur yang sah, pada saat libur panjang akhir tahun lalu.

Pemeriksaan kali ini menghadirkan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Abdul Malik, yang kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Jasa Yasa.

Jadwal pemeriksaan pukul 09.00 WIB itu dilakukan tepat waktu di ruangan Kepala Seksi Intelijen, Nusirwan Sahrul. Hingga saat ini, Sekda masih diperiksa secara tertutup dan tidak tahu akan memakan waktu berapa jam.

Sementara di Kejari Kepanjen sendiri, suasana seperti biasa. Tidak terlihat ada aktivitas tambahan. Kasi Intel maupun Sekda tidak terlihat keluar ruangan.

Seperti diberitakan, Dirut Pd Jasa Yasa Arief Wicaksono telah diperiksa oleh kejaksaan dua minggu lalu gara-gara menaikkan harga tiket masuk Pantai Balekambang, dari Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu.

Kenaikan harga ini karena dibarengkan dengan penjualan produk minuman berenergi sebagai pihak sponsor adanya panggung hiburan rakyat sejak 25 Desember hingga 3 Januari 2015.