Soal Pemanggilan KPK pada Pejabat Daerah, ICW: Ada Tiga Kemungkinan

Tama S Langkun

MALANGVOICE – Pemanggilan sejumlah pejabat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun, ada tiga kemungkinan.

Pertama, jelas dia, ada kasus yang sedang diselidiki lembaga anti rasuah itu dan saat ini sedang dalam proses menggali data.

“Boleh jadi dalam hal ini ada kasus hukum yang sedang ditangani KPK,” kata Tama, beberapa menit lalu, di sela-sela diskusi masalah hukum di Malang.

Kemungkinan kedua, bisa saja KPK sedang melakukan aksi pencegahan agar beberapa proyek tidak terindikasi kasus korupsi.

“Tapi kalau pencegahan kemungkinannya kecil, karena biasanya KPK melakukan sosialisasi turun ke daerah. Tapi kalau yang dipanggil per orang, bisa saja kemungkinan besarnya menangani kasus,” bebernya.

Ketiga, lanjut Tama, KPK sedang melakukan pengembangan perkara terhadap kasus yang sedang ditangani.

“Karena data juga belum fix, bisa saja ketiga hal itu yang saat ini dilakukan. Umumnya jika sudah melakukan pemanggilan, ada kasus yang sedang ditangani,” pungkasnya.