Soal Pasar Bareng, Sutiaji: Kontraktor Lama Memahami Blacklist

Wawali Sutiaji
Wawali Sutiaji

MALANGVOICE – Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan, pemerintah sudah melakukan pembicaraan dengan PT IMP, terkait perubahan kontraktor pembangunan Pasar Bareng, karena perusahaan itu di blacklist.

Menurutnya, pihak PT IMP sudah memahami kondisi itu, sehingga mereka akhirnya menyerahkan kepada pemenang tender kedua yakni PT Citra Aneka Solusi (CAS).

“Setelah ada pembicaraan, pihak PT IMP akhirnya bisa mengerti,” kata Sutiaji, beberapa menit lalu.

Pada saat dilakukan lelang proyek di Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), lanjut Sutiaji, memang belum ada pemberitahuan blacklist perusahaan yang mengerjakan Balai Uji KIR itu, sehingga ia masih berhak mendaftar.

“Karena mereka sudah di-blacklist, sehingga tidak bisa menjalankan proyek itu,” tukasnya.

Pemkot Malang berharap, dengan adanya pergantian kontraktor, proses pembangunan bisa tepat waktu, sehingga pedagang bisa segera beraktifitas kembali dengan normal.

“Pengerjaan pasar itu sampai Desember mendatang jadi terhitung ada waktu 5 bulan untuk selesaikan proyek ini,” pungkasnya.