Soal One Way, Dewan Sampaikan Rekomendasi

Bambang Sumarto

MALANGVOICE – Komisi C DPRD Kota Malang kembali mengeluarkan rekomendasi terkait jalur satu arah di lingkar Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Setidaknya ada tujuh poin yang akan dikirimkan kepada Pemerintah Kota, termasuk salah satunya meminta Wali Kota HM Anton mencabut Peraturan Wali Kota (Perwal) No 35 Tahun 2015 yang dijadikan landasan penerapan jalur one way.

“Kemungkinan rekomendasi kami kirimkan kepada pemerintah kota, hari ini,” kata Bambang kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Selain mencabut Perwal, isi rekomendasi juga meminta eksekutif memperbaiki marka jalan kembali menjadi dua arah, serta mengembalikan trafic light di pertigaan jembatan Soekarno-Hatta normal dengan waktu lampu hijau dan lampu merah yang seimbang.

“Kami juga meminta agar dipasang pita kejut dan tempat penyebrangan, dan penyeberangan masuk ke UB ditutup,” bebernya.

Rekomendasi yang dikeluarkan DPRD kali ini tidak main-main. Pasalnya, Ketua Dewan, Arif Wicaksono, akan menggunakan hak angket jika rekomendasi ini diabaikan Pemkot.