SKPD Malas Buat DPA, Anggaran PAK Terancam Tidak Cair

Punjul Santoso. (fathul)

MALANGVOICE – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Batu masih banyak yang belum menyelesaikan Daftar Pengguna Anggaran (DPA) dan hal ini dikeluhkan Wakil Wali Kota, Punjul Santoso.

Dari 41 SKPD yang ada, sampai saat ini Punjul mengaku baru terima dari 6 SKPD saja. Apabila tidak segera menyerahkan DPA Minggu ini, Punjul mengancam anggaran PAK yang sedang diproses gubernur tidak dapat dicairkan.

“DPA itu rencana kerja dan penggunaan anggaran bulanan, semua dituangkan di sana. Jadi kalau DPA belum diterima tim anggaran, ya gak bisa lanjut ke pencairan kan?” Punjul balik bertanya, sore ini.

Ia memaparkan, DPA yang harus dibuat SKPD memuat 3 bulan, yakni Oktober, November dan Desember. DPA tiga bulan ini berbeda dengan DPA Januari sampai September.

Dikatakan, DPA harus segera dibuat karena akan dikaji dan ditanda tangani oleh tim anggaran guna sinkronisasi. Dari sana baru dibawa ke BPKAD untuk proses pencairan. Karena itu, jika DPA molor terus maka pencairan molor juga.

“Jadi rekomendasi gubernur soal PAK sudah kami terima dan sudah dibahas kembali antara Timgar dan Banggar. Ketua DPRD juga telah mengesahkan untuk dibawa ke gubernur lagi. Makanya DPA juga harus segera diselesaikan,” tegasnya.