Singgamata: Ini Kota Pendidikan, Jangan Dinodai!

Kapolres Malang Kota, AKBP Singgamata.

MALANGVOICE – Kapolres Malang Kota, AKBP Singgamata, menegaskan kepada para mahasiswa yang akan demo di Kota Malang, agar tidak menggunakan cara-cara yang merugikan kepentingan umum.

Aksi bakar ban, perusakan fasilitas umum dan sebagainya, itu merupakan hal yang akan ditindak aparat sesuai prosedur.

“Aksi membakar ban di tengah jalan itu merugikan kepentingan umum, banyak aduan masyarakat terkait aksi demo hari ini,” kata Singgamata, beberapa menit lalu.

Terkait aksi dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian, ia menegaskan, hal itu sudah sesuai prosedur yang berlaku. Awalnya polisi sudah memberi peringatan lisan, namun hal itu tidak diindahkan.

“Peraturan Kapolri itu ada, kami menggunakan dorongan dengan tangan kosong, dan itu sah, sudah sesuai prosedur,” tuturnya.

Polres Malang Kota, tegas dia, tidak pernah melarang aksi demo mahasiswa, asalkan dilakukan dengan baik dan tanpa aksi kekerasan.

“Ini Malang lho, kota pendidikan, jangan sampai dinodai hal-hal seperti ini,” pungkasnya.-