Sepekan Operasi Patuh Semeru 2020, Polisi Tindak 887 Pelanggaran

Penindakan pelanggaran lalu lintas. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Satlantas Polresta Malang Kota mengeluarkan 887 lembar surat tilang kepada pelanggar lalu lintas selama sepekan Operasi Patuh Semeru 2020.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution, mengatakan, dalam sepekan ini rutin melakukan operasi di beberapa titik termasuk di setiap wilayah polsek.

Hasilnya, masih banyak pengendara yang belum disiplin peraturan lalu lintas. “Kebanyakan tidak membawa SIM, melanggar rambu, dan tidak menggunakan safety belt,” kata Ramadhan, Rabu (29/7).

Meski ada 887 pelanggar terjaring, Ramadhan menyatakan jumlah itu menurun daripada tahun lalu dalam sepekan Operasi Patuh Semeru. “Memang menurun kalau dari tahun lalu,” imbuhnya.

Selain penegakan hukum pelanggaran disiplin berlalu lintas, polisi juga mengedepankan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal itu dilakukan dengan memberi masker bagi pengendara.

“Selama ini sudah 750 masker kami bagikan. Memang khusus operasi ini kami sediakan 1.000 masker, karena bagi pengendara juga wajib menggunakan masker di jalan,” kata pria yang akrab disapa Rama.

Rama terus mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas di jalan. Tujuannya jelas menekan angka kecelakaan dan masyarakat bisa lebih disiplin mematuhi peraturan.(der)