Sempat Cekcok di Pinggir Jalan, Pemulung Dicelurit Tukang Becak

Ilustrasi bacokan (Anja)
Ilustrasi

MALANGVOICE – Tukang Becak berinisial S diringkus anggota Polsek Klojen. Ia terlibat pembacokan kepada pemulung, Gigih, asal Surakarta yang tinggal di Pulosari, Blimbing Kota Malang.

Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Made Marhaeni, mengatakan, keduanya terlibat cekcok mulut sebelum berakhir dengan pembacokan pelaku menggunakan celurit ke kepala korban di kawasan Jalan Sutan Syahrir. Peristiwa itu terjadi pada 2 Agustus silam.

“Dari keterangan saksi yang didapat anggota Polsek Klojen, sempat ada percakapan antara keduanya. Selang beberapa lama, pelaku mengeluarkan celurit dan mengayunkan ke kepala korban,” ujarnya, Selasa (28/11).

Korban kemudian mendapat luka di kepala akibat bacokan. Ia dibantu warga sekitar dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.

Belum jelas apa motif pembacokan pelaku kepada korban. Polisi masih menyelidiki kasus ini. Sementara itu pelaku yang berasal dari Tulungagung sudah diamankan dan dikenai Pasal 352 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.(Der/Aka)