Sejak 2020, RSUD Lawang Selalu Berutang untuk Beli Obat dan Gaji Pegawai

RSUD Lawang. (Mvoice/Istimewa)

MALANGVOICE – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang, Dessy Deliyanti mengaku, terhitung sejak tahun 2020 lalu mereka harus berutang untuk membeli obat-obatan dan menggaji pegawai tidak tetap (PTT).

“Sejak tahun lalu (2020), biaya untuk gaji PTT dan membeli obat-obatan kami talangi (berhutang), Total akumulasi utang berkisar Rp17 miliar-18 miliar,” ucap Dessy, Senin (29/8).

Dessy menjelaskan, minusnya pendapatan tersebut dikarenakan klaim BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan) dan anggaran Covid-19 dari Kementerian Kesehatan belum cair.

“Dana dari BPJS dan Kemenkes belum cair, total akumulasinya sekitar Rp17 miliar. Itu terhitung mulai Juli 2020 lalu,” jelasnya.

Baca juga: Sanusi Angkat Bicara Tentang Pengalihan Anggaran Gaji PTT RSUD Lawang

Komisi IV Bakal Panggil Lagi Direktur RSUD Lawang Tentang Ratusan PTT yang Belum Terima Gaji

Menurut Dessy, meski menyandang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pendapatan RSUD Lawang, tidak mencukupi untuk operasional rumah sakit setiap bulannya.

Lantaran, pendapatan dari pasien reguler selama pandemi Covid-19 ini memgalami terjun bebas hingga memcapai 20 persen dibanding sebelum pandemi Covid-19.

“Kalau sebelum pandemi pendapatan dari pasien Covid-19 mencapai Rp900 juta hingga Rp1 miliar per bulan. Saat ini kira-kira hanya Rp200 juta per bulan,” terangnya.

Baca juga: Waduh! Ratusan PTT RSUD Lawang Enam Bulan Belum Terima Gaji

Apalagi, lanjut Dessy, jumlah pegawai di RSUD Lawang saat ini totalnya mencapai 380 orang, dengan rincian 280 berstatus PTT, dan 90 orang lainnya adalah ASN (Aparatur Sipil Negara), atau 76 persen merupakan karyawan PTT.

“Kebutuhan pengeluaran kita (RSUD) untuk kebutuhan operasional, seperti gaji PTT setidaknya senilai Rp435 juta per bulan. Sedangkan untuk kebutuhan pembelian obat-obatan kita berutang pada pihak Pedagang Besar Farmasi (PBF),” terangnya.

Akibat minusnya pendapatan itu, Dessy mengaku memohon bantuan suntikan dana selama 6 bulan mendatang kepada Pemerintah Kabupaten Malang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa (24/8) lalu.

“Pengaduan kami sudah disetujui saat itu. Untuk tiga bulan kedepan katanya mau diambilkan dari anggaran recofusing Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19 jilid III pada bulan September mendatang. Sedangkan untuk tiga bulan berikutnya akan diberikan lagi saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” bebernya.

Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang itu merinci anggaran yang dibutuhkan selama enam bulan setidaknya membutuhkan suntikan dana senilai Rp2,4 miliar.

“Kemarin TAPD mengatakan akan memberikan suntikan dana senilai Rp 1,2 miliar selama 3 bulan. Saya berharap 3 bulan berikutnya juga dapat suntikan dana segitu (Rp 1,2 miliar),” harapnya.(der)