Komisi IV Bakal Panggil Lagi Direktur RSUD Lawang Tentang Ratusan PTT yang Belum Terima Gaji

Dewan
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, M. Saiful Efendi. (Toski D).

MALANGVOICE – Pengalihan anggaran untuk program perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang yang membuat ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) belum menerima gaji mendapat sorotan DPRD Kabupaten Malang.

Selain membuat shock anggota DPRD Kabupaten Malang, juga membuat Komisi IV bidang Kesejahteraan Masyarakat, akan memanggil lagi pihak RSUD Lawang.

“Sebenarnya Direktur RSUD Lawang sudah kami (Komisi IV) penggil Di sana itu bukan 282 orang, tapi 285 orang, maka akan kami panggil lagi,” ucap Ketua Komisi IV, DPRD Kabupaten Malang, Moch Saiful Efendi, saat dihubungi melalui selulernya, Sabtu (28/8).

Politikus partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menegaskan, pemanggilan kedua tersebut, untuk mengetahui alasan mereka yang lebih memilih menjalankan program perawatan ketimbang gaji para karyawan.

“Harus kami panggil lagi. Ya dalam waktu dekat ini, tapi jika meminta subsidi dari Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang, harus diaudit terlebih dahulu,” jelasnya.

Sebab, lanjut Saiful, RSUD Lawang tersebut sudah menjalankan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang mana untuk penggunaan anggaran yang diperolehnya, digunakan untuk kebutuhan RSUD Lawang sendiri.

“Memang di sana (RSUD Lawang) salah satu RS rujukan untuk Covid, dan menunggu pencairan klaim BPJS sebesar Rp35 miliar, tapi jangan mengabaikan gaji karyawan,” pintanya.

Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, Direktur RSUD Lawang, Dessy Deliyanti mengajukan subsidi anggaran dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) untuk pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dan recofusing tahap 3. 

Pengajuan tersebut disampaikan dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan dipergunakan untuk menggaji PTT sebanyak 282 orang dengan nilai sekitar Rp2,5 miliar.(end)