Sehari, 300 Petugas Dikerahkan Urus Taman di Kota Malang

Pemeliharaan Taman di Kota Malang

Ilustrasi revitalisasi taman di Kota Malang. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Malang memiliki memiliki jalur komando khusus perawatan taman. Hal ini diungkapkan Kepala DPKP, Erik Setyo Santoso, Minggu (26/2).

Dikatakan, sebanyak 300 petugas operasional lapangan dikerahkan setiap hari. Jumlah itu tersebar di semua taman yang menjadi tanggung jawab Pemkot Malang.

Baca juga: Setahun, Perawatan Taman Dianggarkan Rp 7 Miliar

Untuk taman-taman aktif utama seperti Alun-Alun Merdeka, lanjut Erik, pihaknya mengerahkan petugas hingga tiga shift. Jumlah personel tenaga harian lepas perawatan taman dari tahun ke tahun juga bertambah, seiring makin banyaknya jumlah taman di Kota Malang.

Setiap orang mendapatkan gaji sekitar Rp 1,9 juta per bulan atau antara Rp 60 ribu hingga Rp 65 ribu per hari. “Kami juga membentuk polisi taman atau satgas pengawasan dan pengendalian RTH,” tandasnya.

Sementara itu, dia menilai, masih banyak ruang publik belum termanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau. Erik menyebut beberapa titik, misalnya di pertigaan Jalan Panglima Sudirman dan sejumlah kokasi lain.

“Jika tidak segera direvitalilasi, dikhawatirkan lama-lama jadi tempat tumbuh sektor informal seperti PKL-PKL yang menambah kekumuhan kota. Ini juga kami pikirkan,” tuturnya.