Setahun, Perawatan Taman Dianggarkan Rp 7 Miliar

Pemeliharaan Taman di Kota Malang

Ilustrasi revitalisasi taman di Kota Malang. (Muhammad Choirul)
Ilustrasi revitalisasi taman di Kota Malang. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Banyaknya taman di Kota Malang sebanding dengan biaya yang diperlukan untuk perawatan. Pada 2017 ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) menganggarkan Rp 7 miliar khusus untuk pemeliharaan dan perawatan taman.

Kepala DPKP, Erik Setyo Santoso, menegaskan, peremajaan dan perawatan itu juga meliputi sejumlah taman yang terbangun atas hasil Corporate Social Responsibility (CSR). Sebab, usai diserahterimakan dari pemberi CSR, pengelolaan menjadi tanggung jawab Pemkot, dalam hal ini DPKP.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, pertambahan taman dari hasil CSR cukup signifikan. Selain Taman Trunojoyo dan Taman Merbabu yang tergolong taman-taman ‘angkatan pertama’ di era kepemimpinan Wali Kota, HM Anton, sejumlah taman lain juga terhampar melalui CSR.

Sebut saja, Taman Singha Merjosari, Alun-alun Merdeka, termasuk taman di kawasan Terusan Dieng yang masih dalam tahap pengerjaan, merupakan hasil sinergitas Pemkot dan sejumlah perusahaan swasta. Selain perawatan, pemeliharaan, DPKP juga mengemban tugas pengembangan ke depan.

Karena itu, tambah Erik, perlu dukungan APBD untuk menjalankan beragam program. “Anggaran itu misalnya untuk gaji personel tenaga harian lepas, pemupukan, pengadaan alat potong rumput, penyulaman tanaman, dan lain-lain,” kata Erik.