Satu TPS di Jabung Lakukan Pemungutan Suara Ulang Lanjut

Ilustrasi

MALANGVOICE – Di wilayah Kabupaten hanya ada satu tempat pemungutan suara (TPS) yang akan melakukan pemungutan suara ulang atau (PSU) untuk untuk DPR RI yang akan dilakukan pada Sabtu (27/4) besok.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Santoko mengatakan, pemungutan suara ulang lanjutan ini dilakukan hanya di TPS 26 Desa Kemantren, Jabung. Nantinya pemungutan suara hanya DPR RI saja karena di Pemilu 17 April lalu kekurangan surat suara.

“Atas kejadian ini kami lakukan rapat dengan Bawaslu yang disepakati supaya Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Kecamatan Jabung melakukan pemungutan suara ulang lanjutan untuk surat suara DPR RI kepada 60 pemilih yang sudah hadir dan telah mengisi C7 serta sudah menyerahkan C6 kepada KPPS,” ungkapnya.

“Pelaksanaan PSU lanjutan ini hanya untuk 60 orang saja yang saat itu kehabisan surat suara DPR RI,” pungkasnya

Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva menyampaikan, pihakanya juga akan memberlakukan pembatasan jam pelaksanaannya.

“Pasca pencoblosan kesibukan luar biasa. Waktu jeda hanya pada saat makan atau pun sholat. Ini sangat melelahkan. Untuk itu, sekarang kami batasi hanya sampai pukul 24.00 WIB harus selesai semuanya,” ulasnya.

Sebab, tambah George, pihakanya memiliki keterbatasan anggota, apalagi ada beberapa anggota Bawaslu Kabupaten Malang yang jatuh sakit.

“Kami mengambil keputusan ini untuk mengantisipasi jatuh korban. Karena petugas kami lima orang yang sakit karena kelelahan,” pungkasnya.(Der/Aka)