Satu Pelaku Pengeroyokan Suyono Terus Dikejar Polisi

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Keberadaan satu pelaku pengeroyokan Suyono (34) hingga tewas masih dicari unit Reskrim Polres Malang Kota. Pelaku berinisial Ko ini dinyatakan buron atau DPO sejak 2 April lalu.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya, menyatakan, upaya penangkapan terhadap Ko yang sebelumnya diberitakan berinisal Q terus dilakukan.

“Kami masih lakukan upaya dengan mencari keberadaan pelaku. Diusahakan memang secepatnya ditangkap,” katanya, Kamis (11/4).

Komang mengatakan, Ko ini berperan dalam pengeroyokan hingga korban tewas ditusuk benda tajam di jembatan Gadang.

“Dia ikut memukul korban beberapa kali. Kemudian langsung kabur melarikan diri,” ujarnya.

Saat ini polisi sudah mengamankan tujuh pelaku dari kasus tersebut. Mirisnya, empat dari total tersangka ada yang masih di bawah umur. Polisi kini masih melengkapi berkas agar kasus ini bisa segera disidangkan.(Der/Aka)