Satu Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Unitri hingga Tewas Ditangkap di Gresik

Kampus Unitri Malang (Asra)

MALANGVOICE – Polres Malang mengamankan satu pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang mahasiswa Universitas Tribhuwana Tungga Dewi (Unitri) Malang tewas.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaku itu diketahui berinisial BS yang merupakan warga Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kami berhasil menangkap satu terduga pelaku pengeroyokan berinisial BS,” ucapnya, saat ditemui awak media, Jumat (30/6).

Taufik menjelaskan, BS ditangkap tim Sat Reskrim Polres Malang di wilayah perbatasan Gresik-Mojokerto pada Jumat (30/6) sekitar pukul 02.00.

“Saat ini tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro, tengah melakukan pengejaran kepada terduga pelaku lainnya,” tambahnya.

Sebagai informasi, peristiwa pengeroyokan yang mengakibatkan korban berinisial KM tersebut terjadi pada Minggu (25/6) dini hari lalu di sebuah kafe yang berada di Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso.

Korban dilaporkan meninggal dunia di belakang Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Korban diduga dikeroyok sejumlah rekannya usai menghadiri pesta kelulusan.

Peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut memicu adanya aksi “sweeping” di wilayah Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Minggu malam. Aksi “sweeping” tersebut dihentikan kepolisian.

Polres Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi, seperti rekan korban, sejumlah panitia, pemilik, dan karyawan kafe dalam peristiwa pengeroyokan tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan, Satreskrim Polresta Malang menduga pelaku pengeroyokan tersebut ada empat orang yang diketahui merupakan warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT).(der)