Satlantas Polres Malang Maksimalkan SIM SALABIM untuk Perpanjangan SIM

Suasana kepengurusan SIM melalui SIM SALABIM. (Mvoice/Humas).

MALANGVOICE – Satlantas Polres Malang memiliki cara jitu di masa pandemi Covid-19 dengan memaksimalkan layanan SIM SALABIM (Sambil Jalan Lebih Mudah).

Layanan ini untuk mengantisipasi kerumunan massa dalam kepengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di masa pandemi Covid-19,

Hanya saja SIM SALABIM bukan untuk SIM baru tetapi khusus perpanjangan masa berlakunya SIM, yang ada di di Satpas Polres Malang, Singosari.

“SIM SALABIM ini seperti Drive Thru. Walau sedang berada dalam masa pandemi seperti ini, kita tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ucap Baur SIM Satlantas Polres Malang, Aiptu Umar, Senin (30/8).

Sementara waktu, lanjutnya, hanya untuk masyarakat yang akan memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Dengan melengkapi persyaratan administrasi, masyarakat tidak perlu turun dari kendaraan. Hanya dengan waktu 10 menit, maka SIM baru sudah terbit.

“Setelah pemohon melengkapi persyaratan administrasi, serahkan kepada petugas. Selanjutnya menunggu sebentar sekitar 10 menit sudah jadi,” jelasnya.

Umar berharap masyarakat mengurus sendiri dan tidak melalui perantara atau calo. Layanan SIM SALABIM ini sebagai bentuk komitmen Satlantas Polres Malang yang terus berinovasi pelayanan kepada masyarakat.

“Masyarakat tidak usah percaya calo. Silakan datang ke kantor Satpas Polres Malang yang berada di Singosari, temui petugasnya, tanyakan prosesnya agar tidak salah arah,” ujarnya.

“Kami akan terus melakukan inovasi demi mempermudah masyarakat dalam mengurusi SIM,” pungkasnya.(end)