Satlantas Jemput Bola Perpanjangan SIM di Kampung Tangguh Desa Pendem Kota Batu

AKP Mala Darlius Nanda
Kasatlantas Polres Batu, AKP Mala Darlius Nanda Kurniawan. (Istimewa)

MALANGVOICE – Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Batu melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berlokasi di kampung tangguh, Desa Pendem, Junrejo, Kota Batu, Sabtu (13/6).

Kasatlantas Polres Batu, AKP Mala Darlius Nanda Kurniawan, mengatakan, program ini dilakukan agar mempermudah masyarakat kampung tanggu yang ada di Desa Pendem di tengah pandemi. Selain itu, untuk menghindari penumpukan dan antrean di Satpas.

“Kami lakukan pelayanan khususnya Desa Pendem, Biar tidak ada antrean di Satpas Polres Batu, kita lakukan pendataan di masyarakat sini yang mau memperpanjang SIM,” ujarnya kepada awak media

Lebih lanjut, kata Darlius, proses penerbitan SIM tetap dilakukan sesuai prosedur yang berlaku mulai kesehatan, psikologi, registrasi. Masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM tetap dilakukan sesuai protokol kesehatan seperti cuci tangan, pengecekan suhu tubuh.

Sementara itu, kemudahan yang didapatkan oleh masyarakat yang ada di Pendem adalah dilakukan pendataan lebih awal. Khususnya di kampung tangguh akan dilayani sepenuhnya oleh petugas. Kalau sudah selesai di kampung tangguh di Desa Pendem akan pindah ke kampung tangguh yang lain di Kota Batu.

“Dispensasi SIM dimulai bulan April, Mei, dan Juni, 3 bulan selama masa pandemi,” tuturnya.(der)