Sanusi Sosialisasikan Perbub dan Struktur Satgas di Masa Transisi New Normal

HM Sanusi
Bupati Malang HM Sanusi, saat ditemui di Balai Desa Tambakrejo, Sumawe. (Toski D)

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengubah Peraturan Bupati (Perbub) dan struktur Satuan Tugas (Satgas) selama memasuki new normal life.

”Komandan Satgas new normal untuk Kabupaten Malang itu adalah Dandim, wakilnya Kapolres. Di semua jajaran se Indonesia seperti itu, sedangkan pemerintah daerah sebagai Pembina, yaitu Bupati,” ungkap Bupati Malang HM Sanusi, saat ditemui awak media di sela-sela kegiatan kunjungan di Desa Tambakrejo, Sumbermanjing Wetan (Sumawe) dalam agenda pembagian sembako terhadap warga yang terdampak bencana banjir di Pantai Tamban, Senin (1/6).

Untuk itu, lanjut Sanusi, mekanisme dalam masa transisi new normal life langsung diambil alih oleh Dandim 0818/Kabupaten Malang-Kota Batu, Letkol Inf Ferry Muzawwad.

”Untuk teknisnya fokus pada mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan. Nantinya akan diawasi dan dilaksanakan oleh TNI dan Polri, kalau ada yang tidak pakai masker awal ditegor. Setelah itu kalau masih tidak pakai masker akan diambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Menurut Sanusi, dengan memakai masker, maka dapat menyaring udara agar tidak tertular Covid-19. Masker bisa dari apa saja, bahkan kaos, saputangan hingga tisu juga bisa dijadikan masker.

“Pakai apa saja yang penting mulut dan hidung ini tertutupi. Itu satu-satunya cara untuk menyaring penyakit ini,” jelasnya.

Sedangkan, tambah Sanusi, dirinya juga mengubah perbup yang sebelumnya diterapkan pada PSBB. Menurut Sanusi, saat new normal life ini akan banyak peraturan yang dilonggarkan, jika dibandingkan dengan masa PSBB dulu.

”Mulai hari ini (Senin 1/6) perbup-nya sudah diberlakukan, new normal diterapkan hari ini juga. Jadi semua yang kemarin (selama PSBB) dilarang, sekarang karena masa transisi jadi dibuka secara bertahap,” tukasnya.(der)