SanDi Dinyatakan Unggul Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Kabupaten Malang 2020

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. (MVoice/Toski D)

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menyelesaikan tahapan rekapitulasi suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020.

Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Malang, yang digelar di Ruang Paripurna, DPRD Kabupaten Malang, Pasangan calon (paslon) nomor urut 1, HM.Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) memperoleh 530.449 suara atau 45,5 persen.

Sedangkan, paslon nomor urut 2, Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub) memperoleh 491.816 suara atau 42,19 persen.

Sementara, paslon independen Malang Jejeg Heri Cahyono-Gunadi Handoko hanya mampu meraup suara 143.327 atau 12,29 persen.

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan dalam proses rekapitulasi ini berlangsung cukup lama, karena adanya beberapa protes dari Liason Officer (LO) Paslon.

“Mereka (LO, red) kalau protes itu hak mereka, tidak apa-apa dan alhamdulilah prorses berlangsung lancar. Semua paslon akhirnya legowo menerima dan tanda tangan,” ungkap pria yang akrab disapa Dika, saat ditemui awak media usai rekapitulasi suara, Rabu (16/12) malam.

Menurut Dika, pelaksanaan rekapitulasi tingkat Kabupaten Malang ini juga menghadirkan seluruh Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PKK) dan juga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

“Rekapitulasi ini yang membacakan hasil hasil rekapitulasi suara berdasarkan model-D atau hasil rekapitulasi tingkak kecamatan teman-teman PPK,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan paslon SanDi, Santoko mengatakan, dirinya sudah mengira jika Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang, HM. Sanusi-Didik Gatot Subroto, (SanDi) unggul.

“Prinsipnya, kami tidak terkejut dengan hasil ini. Karena sedari awal, sudah kami laksanakan prosesnya sesuai dengan prosedur,” ucapnya.

Apalagi, lanjut Santoko, dari dua hasil hitung cepat dan hitung faktual yang dilaukan oleh tim internal SanDi, tidak berbeda dengan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Malang ini.

“Kami sudah dua kali melaksanakan pers rilis, hasil pada malam hari ini tidak berubah. Karena kami yakin seluruh proses yang kita lakukan bersama dan yang sudah kita jalani, kita rekap datanya ke dalam data faktual, dari rekap di tingkat seluruh KPPS, PPS dan POK di tingkat kecamatan sudah sesuai dengan prosedur,” katanya.

Dengan keunggulan ini, tambah Santoko, merupakan kemenangan rakyat Kabupaten Malang. Untuk itu, dirinya berharap dengan ditetapkannya hasil perolehan suara oleh KPU Kabupaten Malang, sekat-sekat yang terjadi selama proses Pilkada, sudah tidak ada lagi.

“Setelah ini, Paslon yang lain merupakan mitra kami untuk bersama-sama membangun Kabupaten Malang, dan berkomitmen untuk membesarkan Kabupaten Malang, itu tugas kita bersama,” tukasnya.(der)