Resmi, Wahid Wahyudi Jabat Pjs Wali Kota Malang

Dr Ir Wahid Wahyudi dikukuhkan menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Malang. (Istimewa)
Dr Ir Wahid Wahyudi dikukuhkan menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Malang. (Istimewa)

MALANGVOICE – Teka-teki Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Malang akhirnya terjawab. Rabu (14/2), Dr Ir Wahid Wahyudi resmi mengisi jabatan tersebut, menggantikan posisi H Moch Anton yang menjalani masa cuti kampanye terhitung sejak Kamis (15/2) besok.

Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Grahadi Surabaya, dihadiri langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, Wali Kota Malang, H Moch Anton, Sekertaris Daerah, Wasto dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Wahid Wahyudi sendiri merupakan Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Provinsi Jatim. Dia ditunjuk sebagai Pjs Wali Kota Malang berdasarkan surat keputusan Mendagri No 131.35-271 tahun 2018.

Prosesi pelantikan dilakukan serentak, bersama tiga pejabat kota/kabupaten lain. Rincinya, Bupati Tulungagung Syahri Mulyono digantikan Pjs Jari Anton (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jatim). Penunjukan Pjs Bupati Tulungagung berdasarkan surat keputusan Mendagri No 131.35-260 tahun 2018.

Selanjutnya, Bupati Jombang Nyono Suharli digantikan oleh Setiadjit, SH, MM yang saat ini menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Penunjukan Pjs Bupati Jombang berdasarkan surat keputusan Mendagri nomor 131.35-245 Tahun 2018.

Sementara Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar digantikan Djumadi yang saat ini sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangaan dan Aset Daerah Prov. Jatim. Penunjukan Pjs Walikota Kediri berdasarkan surat keputusan Mendagri No 131.35-261 tahun 2018.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono, mengucapkan selamat kepada empat Pjs yang dikukuhkan . “Atas nama Mendagri saya ucapkan selamat kepada 4 Pjs Bupati dan Wali Kota dan beliau berpesan agar menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang tertulis di SK,” kata Sumarsono.

Sementara itu, H Moch Anton menyatakan hal senada. Dia berpesan agar Pjs saat ini terus melanjutkan program – program Pemkot Malang yang sudah baik.

“Siapa pun yang menjabat tidak masalah, tugasnya kan melanjutkan program kami,” tutur suami Hj Dewi Farida Suryani itu.(Coi/Aka)