Resmi, PPP Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Malang

Jelang Pilwali 2018 Kota Malang

PPP membuka pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota Malang. (Muhammad Choirul)
PPP membuka pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota Malang. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Pemanasan mesin partai terus digencarkan partai politik (parpol) di Kota Malang jelang Pilwali 2018 mendatang. Kali ini, giliran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengambil langkah konkret.

Partai berlambang kaabah ini mulai membuka pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Pendaftaran dibuka mulai Rabu (30/8) petang ini. Tak hanya untuk kader internal, pendaftar yang disasar juga untuk umum.

Ketua Panitia Pendaftaran, Bobby Hakim Junior, memaparkan, calon pendaftar sudah bisa mengambil formulir mulai petang ini. Batas waktu pengambilan formulir adalah 4 September 2017 mendatang.

“Kami tidak membatasi, siapa saja boleh daftar asal memenuhi kriteria dan persyaratan. Termasuk, kader partai lain jika ingin mendaftar boleh,” ungkapnya, Rabu (30/8).

Dia menegaskan, loyalitas terhadap partai menjadi syarat mutlak. Selain itu, setiap pendaftar diharuskan memiliki komitmen dan kemampuan yang mumpuni sebagai pemimpin.

“Kami mematok uang pendaftaran sebesar Rp 15 juta. Pembayarannya bisa dilalukan saat mengembalikan formulir,” imbuhnya.

Selain untuk biaya administrasi, dana tersebut juga untuk memenuhi kepentingan pendaftar. “Selebihnya juga untuk survei, juga untuk fit and proper test,” pungkasnya.(Coi/Aka)