Resmi, Partai Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota

Jelang Pilwali 2018 Kota Malang

Partai Gerindra membuka pendaftaran seleksi Bakal Calon Wali Kota Malang. (Muhammad Choirul)
Partai Gerindra membuka pendaftaran seleksi Bakal Calon Wali Kota Malang. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Partai Gerindra membuka pendaftaran seleksi Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. Pendaftaran resmi dibuka setelah terbentuknya Badan Seleksi Calon Kepala Daerah Kota Malang.

Badan tersebut terbentuk melalui surat keputusan Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kota Malang Nomor Kep-01/DPC-GERINDRA/VIII/2017. Dalam surat yang ditandatangani langsung Ketua DPC Gerindra Kota Malang, Yudo Prihanto, ini, sejumlah nama masuk dalam tim tersebut.

Didik Supriyanto dan Salamet masing- masing didapuk sebagai ketua dan sekretaris. Sementara itu, terdapat tiga anggota, yakni Ahmad Hadinuddin, dan Teguh Puji Wahyono.

Pembukaan seleksi ini diumumkan melalui konferensi pers, Minggu (3/9) siang, di kantor DPC Gerindra Kota Malang di kawasan Jl. Kembang Setaman Kota Malang. Didik Supriyanto membeberkan, pendaftaran sebenarnya sudah mulai dibuka sejak 1 September lalu.

“Ditutup pada 15 September. Selain itu masih ada tahapan-tahapan yang perlu dilalui,” ungkapnya. Nantinya, setiap pendaftar akan disurvei dan wajib menjalani verifikasi.

Tahapan itu berlangsung pada 16-30 September 2017. Dia menegaskan, pendaftaran ini tidak hanya berlaku untuk kader internal, melainkan juga untuk tokoh di luar Partai Gerindra.

Berdasarkan pengalaman Pilwali Kota Malang, Partai Gerindra sebelumnya telah sukses mengusung Anton. Hanya saja, seiring berjalannya waktu, Anton memilih untuk bergabung dengan PKB.

“Untuk tahun ini, syaratnya secara umum harus memiliki dedikasi dan lotalitas tinggi terhadap partai,” pungkas Didik.(Coi/Aka)