Resmi Jabat Sekda, Wasto Langsung Dapat PR Tuntaskan Masalah PDAM

Kemelut MoU Pemkab-PDAM Kota Malang

Wasto (tengah) resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Permasalahan yang melibatkan PDAM Kota Malang dengan Pemkab Malang tampaknya benar-benar menjadi perhatian Pemkot. Terbukti, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto, mendapat instruksi khusus dari Wali Kota, HM Anton, agar menuntaskan permasalahan itu.

Tugas itu langsung diberikan kepada Wasto hanya beberapa saat usai dirinya resmi dilantik sebagai Sekda, Jumat (4/8). “Kami berharap secepatnya ambil langkah karena Sekda sangat dibutuhkan, misalnya untuk masalah yang tertahan seperti PDAM Kota Malang,” kata Anton.

Dia menegaskan, Wasto dipandang mampu segera menemukan solusi masalah itu, mengingat Wasto memiliki latar belakang hukum. Dengan begitu, Wasto diharapkan segera mempelajari MoU antara PDAM Kota Malang dengan Pemkab.

“Pak Wasto punya latar belakang hukum, saya kira semua kebijakan harus dijalankan sesuai aturan,” tegas suami Hj Dewi Farida Suryani itu.

Wasto sendiri menyatakan kesiapan menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) yang telah menanti. Mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) ini menilai, polemik PDAM Kota Malang ini merupakan masalah yang belum lama mencuat.

Dengan begitu, dia juga bertekad segera menuntaskannya agar tidak berlarut-larut. “Hubungan hukum (PDAM Kota Malang dan Pemkab) baik, tentu segera dikomunikasikan,” pungkasnya.

Sebagaimana beberapa kali diberitakan MVoice sebelumnya, PDAM Kota Malang mengabaikan surat dari Pemkab Malang perihal peninjauan ulang perjanjian kerja sama. Sesuai MoU terdahulu, tarif yang dibayarkan PDAM Kota Malang kepada Pemkab hanya Rp 80 rupiah per meter kubik.

Selama ini, PDAM Kota Malang memang menggunakan Sumber Wendit, Pakis, Sumber Pitu, Tumpang dan Karangan, Karangploso untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga. Tarif dalam MoU terdahulu ini dinilai terlalu rendah sehingga Pemkab mengajukan peninjauan kembali.


Reporter: Muhammad Choirul Anwar
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti