Rendra Kresna Tak Tahu Adanya Keterlibatan Tersangka Lain

KPK "Obok-Obok" Kantor Bupati Malang

Bupati Malang Rendra Kresna. (MVoice)
Bupati Malang Rendra Kresna. (MVoice)

MALANGVOICE – Bupati Malang Rendra Kresna mengaku dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi dari pemborong rekanan pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2011 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Rendra belum mengetahui berapa dugaan dana korupsi yang ia terima pada saat itu. “Nilai gratifikasi belum disebutkan,” kata Rendra pada awak media, Selasa (9/10).

Ia juga menegaskan, belum mengetahui apakah ada tersangka baru atau tidak dalam kasus yang mendera dirinya itu.

“Saya tidak tahu apakah ada tersangka lain atau tidak. Karena surat itu hanya untuk saya saja,” tegasnya.

Bupati Malang Rendra Kresna diduga menerima uang gratifikasi dari pemborong pada DAK Tahun 2011 dan mengaku sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Hal itu, membuat Rendra mundur dari jabatan Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur. Surat pengunduran diri dikirim langsung oleh Rendra kepada partai.

“Saya mundur atas inisiatif sendiri dan tidak ada paksaan sama sekali,” ucap Rendra.(Der/Aka)