Rendra Jamin Birokrasi Pemkab Malang Tak Terganggu

KPK "Obok-Obok" Kantor Bupati Malang

Bupati Malang, Rendra Kresna. (Mvoice)
Bupati Malang, Rendra Kresna. (Mvoice)

MALANGVOICE – Bupati Malang, Rendra Kresna menegaskan jika statusnya sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengganggu jalannya birokrasi di Pemkab Malang.

“Birokrasi tetap lancar saja, malah saya nanti memimpin rapat,” kata Rendra Kresna, Selasa (9/10).

Ia juga menjelaskan, ada beberapa agenda penting pemerintahan yang mesti harus dibahas dan diselesaikan. “Terutama menjelang beberapa kegiatan yang harus diselesaikan,” imbuhnya.

Rendra Kresna khawatir, mengalir derasnya informasi soal penggeledahan dan penyidikan kasus oleh KPK, membuat para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang terganggu sehingga berpengaruh pada birokrasi dan layanan publik.

“Saya perlu menjelaskan agar mereka tidak terpengaruh kondisi serta informasi yang telah dibaca,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Malang Rendra Kresna mengaku jika ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus gratifikasi DAK Tahun 2011. Rendra, juga sudah mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur.

KPK sendiri sudah menggeledah kantor dan rumah dinas Rendra Kresna di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan KH Agus Salim, Senin (8/10) malam. Beberapa dokumen dari kantor tersebut dibawa KPK diduga sebagai barang bukti.(Der/Aka)