Rencana Revitalisasi Pasar Besar, Dewan Tunggu Pemberitahuan Secara Resmi dari Pemkot

Pasar Besar Kota Malang, terlihat banyak orang yang lalu lalang, (MG2).

MALANGVOICE – Adanya pembahasan revitalisasi Pasar Besar yang rencananya bakal direalisasikan pada tahun 2022, belum melibatkan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang hingga saat ini.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.

“Jujur sampai sekarang secara resmi Pemkot Malang belum memberikan surat apapun terkait dengan rencana pembangunan pasar besar,” ungkapnya.

Dari situ, Made mengatakan masih akan menunggu pemberitahuan secara resmi terkait perencanaan revitalisasi pasar besar ini nantinya.

“Karena dewan secara resmi belum mendapat pemberitahuan, sehingga kami belum bisa memberikan apa-apa, tapi yang jelas anggarannya harus berdasarkan persetujuan dewan,” ujarnya.

Seperti yang bisa diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan pembahasan penyusunan terkait Detail Engineering Design (DED) Revitalisasi Pasar besar.

Dalam pra design yang dipaparkan bangunan bakal di bentuk mirip seperti bangunan Eropa dengan sentuhan modernisasi. Pwmbangunan juga bakal ada peningkatan menjadi empat lantai.

Alokasi dana yang didapatkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Kota Malang Senilai Rp 125 miliar. Sedangkan DED nya mendapatkan anggaran senilai Rp 5,8 miliar.

Sedangkan untuk tahapan relokasi bagi pedagang selama proses revitalisasi berlangsung nanti, Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, masih akan melakukan perencanaan selanjutnya.

“Sembari kami menunggu prosesnya. Kami sekarang memikirkan relokasi. Relokasinya nanti ya di sekitar sana meski ada dampak sosial. Tapi mau gamau harus di sekitaran Pasar Besar,” papar plt Kepala Diskopindag Kota Malang, Wahyu Setianto.

Berdasarkan data sementara Diskopindag Kota Malang, total ada sekitar 3000 pedagang dan 4000 lapak yang ada di pasar besar.(der)