Rekomendasi PAN tentang Konflik Transportasi Konvensional dan Online di Kota Malang

Oleh: Dito Arief *)

Pasca demo besar angkot dan taksi pada Senin lalu, rupanya Pemkot masih gamang bersikap dan memberikan solusi pada konflik antara transportasi konvensional dan transportasi berbasis online. Penutupan sementara kantor operasional GoJek dan pernyataan Kota Malang belum perlu transportasi online, saya kira merupakan sikap reaktif nan tergesa-gesa.

Pemkot Malang tidak bijak dan solutif dalam menyelesaikan permasalahan ini. Bidang kebijakan publik DPD PAN Kota Malang mencoba memberikan analisa dan rekomendasi atas permasalahan tersebut yang tentunya akan kami suarakan juga melalui Fraksi PAN di DPRD Kota Malang.

Solusi permasalahan bagi kami sebenarnya bukanlah pada sikap untuk memilih dan meniadakan salah satu pihak, namun adalah bagaimana Pemkot melalui kebijaksanaannya bisa memberikan solusi layanan publik kepada masyarakat melalui angkutan umum yang sudah ada, tatkala Pemkot belum mampu untuk menyediakan transportasi publik yang layak, nyaman dan mudah kepada masyarakat Malang.

Salah satu rekomendasi kami adalah Pemkot dapat memberikan subsidi bahan bakar kepada angkutan umum secara terorganisasi dalam jumlah tertentu, atau dapat pula mengeluarkan kebijakan menggratiskan biaya tarif angkutan umum pada jam-jam tertentu, yang sasarannya adalah siswa sekolah, ibu rumah tangga, karyawan pabrik, pedagang kecil yang faktanya merupakan mayoritas pengguna angkutan umum selama ini. Nantinya, biaya akan ditanggung pemerintah daerah melalui alokasi dana APBD dengan skema-skema dan regulasi yang dibuat khusus.

Disinilah ditunggu keberpihakan Pemkot Malang, bagaimana kemudian mengeluarkan kebijakan yang solutif dan tepat sasaran, baik kepada para penyedia angkutan umum, maupun kepada masyarakat kecil khususnya sebagai pengguna angkutan umum. Kami kira postur APBD Kota Malang sangat memungkinkan apabila sebagian kecilnya dialokasikan untuk subsidi di bidang angkutan umum.

Ini tentunya akan membahagiakan tidak hanya penyedia angkutan umum, namun juga masyarakat Kota Malang, daripada dana APBD yang begitu besar tidak terserap seperti yang terjadi pada tahun 2016 kemarin. Di sisi lain, Pemkot harus mampu mengatur operasional transportasi berbasis online yang semakin marak dengan kebutuhan dan dinamika masyarakat urban Kota Malang yang semakin berkembang dan modern.

Segmen transportasi online ini sebenarnya adalah segmen masyarakat menengah ke atas, yang sesungguhnya mereka memiliki kendaraan pribadi, namun tetap menghendaki layanan transportasi yang mengutamakan kenyamanan, kemudahan dan harga yang pasti. Kehadiran transportasi online ini harus menjadi berkah, tidak hanya kepada masyarakat, namun juga kepada Pemkot bagaimana agar ada sumbangsih secara langsung terhadap PAD Kota Malang, maupun secara tidak langsung melalui perputaran ekonomi yang muncul dengan banyaknya transaksi yang mempergunakan transportasi online ini.

Pemerintah juga harus mendorong sinergi antara taksi konvensional dengan penyedia layanan transportasi online sebagaimana itu juga dilakukan di kota-kota lain, sehingga taksi konvensional pun dapat berbenah dalam merespon dinamika pasar yang terjadi di Kota Malang.

Jadi ini bukanlah suatu pilihan atas dua hal, benar atau salah, untuk memilih dan meniadakan. Marilah secara arif Pemkot Malang belajar dari pengalaman untuk mengkaji dan mengantisipasi, bahwa apa yang terjadi ini sesungguhnya telah jauh-jauh hari terjadi di kota lain yang kemudian mampu terselesaikan. Maka buktikanlah kalau Kota Malang memang layak mendapatkan Penghargaan Wahana Tata Nugraha Tahun 2017 bidang transportasi darat dan lalu lintas, dengan kebijakan transportasi yang solutif dan memuaskan semua pihak.

*Sekretaris DPD PAN Kota Malang