Razia Saat Valentine, Polres Malang Ciduk Tujuh Pasangan Sedang Begini!

Razia Valentine oleh Polres Malang (Tika)
Razia Valentine oleh Polres Malang (Tika)

MALANGVOICE – Menekan penyalahgunaan Valentine atau Hari Kasih Sayang, Polres dan Satpol PP Kabupaten Malang menggelar razia, Selasa (14/2).

Razia ini dilakukan di sejumlah titik di Kabupaten Malang. Diantaranya, Kalibiru, Slorok serta Talangagung dan Penarukan di Kepanjen.

Hasilnya, sungguh di luar dugaan. Personel gabungan ini berhasil menciduk tujuh pasangan yang diduga sedang berbuat mesum. Usianya berkisar antara 20 hingga 50 tahun.

Ketujuh pasangan ini diamankan dari dua lokasi berbeda di Slorok, Kabupaten Malang. Beberapa diantaranya diciduk dari Kalibiru, eks lokalisasi yang ada di kecamatan ini.

Ketika digerebek petugas, kamar losmen mereka terkunci rapat. Aparat harus berkali-kali menggedor pintu, baru penghuni di dalamnya keluar.

Saat keluar, mereka mengenakan busana lengkap hanya saja isi kamar sudah awut-awutan.

“Saat digedor mereka lama baru membuka pintu. Kalau kedapatan berbuat mesum sih tidak, karena kan di dalam kamar terkunci dan kami tidak tahu aktivitas di dalamnya. Tapi kalau diduga (mesum) sih iya,” kata Kasat Sabhara Polres Malang, AKP Sutomo kepada MVoice, Selasa (14/2).

Tomo menjelaskan, ketujuh pasangan ini tidak dapat menunjukkan buku nikah. Alamat yang tertera dalam KTP juga berbeda.

“Tidak ada buku nikah, alamatnya juga beda,” kata dia.

Saat ini, ketujuh pasangan ini dibina di Satuan Binmas Polres Malang. Petugas tidak bisa mengenakan sanksi tipiring karena mereka tidak terbukti mengonsumsi minuman keras atau bertindak mesum.

“Kami tidak bisa memberikan tipiring. Kalau memaksa ditipiring, Polres Malang bisa kena pra peradilan. Maka dari itu, hanya pembinaan saja. Sekarang masih dibina di Satuan Binmas,” tandas dia.