Ratusan Remaja Terjaring Balap Liar, Ini Tindakan Tegas Polisi

Polisi menindak remaja yang ikut balap liar di GOR Ken Arok. (Istimewa)
Polisi menindak remaja yang ikut balap liar di GOR Ken Arok. (Istimewa)

MALANGVOICE – Polresta Malang Kota menindak tegas pemuda bandel dengan menggelar balap liar. Penindakan ini dilakukan di GOR Ken Arok, Kedung Kandang, Kota Malang.

Ratusan pemuda yang masih remaja ini tak tertangkap basah saat balap liar pada Sabtu (11/4) sore hari. Petugas kemudian mendata satu persatu remaja itu di halaman depan GOR Ken Arok.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata memimpin langsung penindakan ini didampingi Wali Kota Malang, Sutiaji.

Untuk pembinaan, remaja yang berjumlah lebih dari 150 orang ini dibina terlebih dahulu dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan senam.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, mengatakan, total ada 207 remaja yang ditindak hari ini. Mereka semua rata-rata berusia 12-22 tahun.

“Ada 6 perempuan jiga dan 154 kendaraan diamankan. Ini merupakan langkah penegakan hukum,” kata Leo, sapaan akrabnya.

Para remaja ini kemudian dibawa ke Mapolresta Malang Kota beserta sepeda motornya yang diangkut truk. Leo menyatakan, tidak ada sanksi bagi remaja ini. Namun, jika motor tidak dilengkapi surat, maka akan dikenai tilang.

“Kami akan buat pernyataan dan dipanggil orang tuanya. Selain kepala sekolah dan guru akan ikut diberitahu,” lanjutnya.

Dalam kasus ini, mantan Wakapolrestabes Surabaya berharap peran orang tua dan guru bisa membantu agar anak-anak yang masih sekolah ini tidak keluyuran di luar rumah.

“Mereka memang posisinya libur sekolah. Kami imbau meminta bantuan ke guru dan orang tua, mohon agar menjaga anak-anak tidak keluar rumah dan belajar mandiri di rumah,” tandasnya.(Der/Aka)