Rampung, PDIP Kota Malang Jaring Empat Bakal Calon Wali Kota

Jelang Pilkada 2018 Kota Malang

Sutiaji mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon wali kota di Kantor DPC PDIP Kota Malang. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – PDIP Kota Malang melalui Tim 5 merampungkan proses penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota. Sesuai jadwal, proses tersebut berakhir Jumat (30/6) hari ini.

Sejak tahap pengambilan formulir pendaftaran berlangsung pada 1 – 15 Juni 2017 lalu, empat orang mendaftar sebagai bakal calon wali kota, yakni Arief Wicaksono, Sutiaji, Wahyu Eko Setiawan, dan Gandung Rafiul Huda.

Sementara itu, dua orang melamar bakal calon wakil wali kota, yakni I Wayan Sutama dan Daniel Sitepu. Keenam pelamar telah mengembalikan berkas pendaftaran sesuai waktu yang ditentukan yakni 15 – 30 Juni 2017.

Sutiaji menjadi orang terakhir yang mengembalikan berkas tersebut, pada Kamis (29/6) semalam. Pria yang kini menjabat Wakil Wali Kota Malang ini menegaskan, pengembalian berkas dilakukannya sebagai bentuk keseriusan maju sebagai calon wali kota Malang dari PDIP.

“Saya tidak main-main mau mencalonkan diri sebagai wali kota. Saya optimis mendapatkan rekomendasi, selebihnya saya serahkan kepada mekanisme partai,” tegasnya lagi.

Pengembalian berkas pendaftaran di waktu-waktu terakhir juga dilakukan bukan tanpa alasan. Sebagaimana diketahui, Sutiaji mengembalikan berkas hanya semalam sebelum seluruh tahap penjaringan berakhir, tidak seperti pelamar lain yang sudah lebih dulu mengembalikan berkas.

“Kenapa baru sekarang, karena kemarin banyak ketemu warga, komunikasi, sehingga baru sempat kembalikan formulir. Saya memilih malam hari, enak malam, suasananya dingin. Pilkada ini jangan dijadikan hiruk-pikuk, tapi tetap harus sejuk dan damai. Jangan ada intrik yang rusak citra Kota Malang yang dingin,” pungkasnya.