Pura-Pura Jadi Tamu, Wanita Ini ‘Samblek’ HP di Kos

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Mvoice)

MALANGVOICE – Kelakuan AR alias Tika (22) tak patut ditiru. Wanita asal Lowokwaru, Kota Malang ini ‘nyamblek’ HP di sebuah kos di kawasan Dinoyo.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha, menjelaskan, pelaku mencuri HP milik korban, Ana (28) yang kos di kawasan tersebut dengan menyamar sebagai tamu.

Saat korban lengah, pelaku dengan cepat mengambil HP merek Vivo dan segera kabur. Ana lantas kebingungan mencari HPnya yang tak ketemu. Ia akhirnya melapor ke Polres Malang Kota.

“Dari laporan itu kami segera melakukan penyelidikan dan mengarah ke pelaku. Akhirnya pada 21 Mei kami tangkap pelaku di rumahnya,” kata Ambuka.

Tika yang pengangguran ini tak bisa berkutik ketika ditangkap polisi. Ia segera diamankan Mapolres Malang Kota untuk diselidiki lebih lanjut.

Ambuka menambahkan, pelaku dijerat pasal 362 KUHP atas kasusnya. “Pelaku masih kami amankan beserta barang buktinya,” tandas Ambuka. (Der/Ery)