Pura-Pura Cari Teman di Kos, Ternyata Modus Curi Motor

Polisi bersama pelaku. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Modus pencurian kendaraan bermotor semakin beragam. Seperti yang dilakukan kuli bangunan asal Dusun Krajan, Desa Balunglor, Kabupaten Jember berinisial FY (24).

FY mencuri sepeda motor dengan modus berpura-pura mencari seseorang teman di tempat kos, terakhir aksinya dilakukan di Klampok Kasri. Padahal, nama yang dimaksud adalah fiktif. Hal itu dijelaskan Wakapolres Malang Kota Kompol Bambang Christanto Utomo, Jumat (23/11).

“Padahal pelaku sekaligus mengintai kondisi di dalam kos dan melihat ada kunci yang menggantung,” kata Bambang.

Setelah itu pelaku mengambil kunci tersebut dan berupaya menyalakan motor. Beruntung aksi FY ini diketahui pemilik motor dan diteriaki maling. “Sempat diamankan massa namun polisi segera datang dan membawa pelaku ke kantor,” kata dia.

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita kunci T yang menjadi barang bukti. Modus seperti itu sudah digunakan sebanyak delapan kali.

“Motor yang berhasil dicuri kebanyakan sudah dijual. Pelaku beraksi seorang diri,” tegasnya.

Kini FY harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (Der/Ulm)