PT KAI Tidak Jalankan Kereta Jarak Jauh Mulai 6-17 Mei

Ilustrasi Penumpang Kereta yang menunggu keberangkatan di lobby, (MG2).

MALANGVOICE – PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya lakukan pengetatan bagi calon penumpang kereta api (KA) sesuai dengan Addendum Nomor 13 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanggulangan Covid Nasional.

Adendum tersebut berisi tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

“Pengetatan itu sudah berjalan mulai tanggal 22 April kemarin hingga 5 Mei mendatang. Kami lakukan pengetatan untuk calon penumpang kereta api yang akan membeli tiket dengan diwajibkannya melakukan tes rapid antigen ataupun PCR periode 1X24, dan sebelum melakukan perjalanan harus melakukan tes GeNose,” ucap Manager Humas, Luqman Arif saat dihubungi, Jumat (30/4).

Menurut Luqman, pengetatan tersebut dilakukan untuk mematuhi addendum Nomor 13 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanggulangan Covid Nasional tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H.

“Addendum tetap kita patuhi, untuk keberangkatan kereta api di tanggal 6 -17 Mei 2021, tidak ada perjalanan kereta api jarak jauh. Tapi, untuk kereta lokal yang akan beroperasi pada tanggal 6-17 Mei 2021, masih menunggu Permenhub atau SE Kementerian Perhubungan terkait pelaksanaan teknisnya,” jelasnya.

Belum adanya kepastian secara pasti tersebut disebabkan dalam addendum nomor 13 tahun 2021 itu hanya menjelaskan tentang larangan bagi masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran. Namun untuk keperluan lain seperti bekerja dan lain sebagainya belum diketahui secara pasti.

“Kan di aturannya tidak boleh beroperasi untuk kepentingan mudik, tapi untuk kepentingan yang lain kan belum diketahui,” imbuhnya.

Lalu, untuk tanggal 18 sampai 24 Mei nanti kemungkinan akan dilakukan pengetatan kembali mengacu pada addendum SE nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik di hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Tanggal 6 sampai 17 tidak ada perjalanan, kemudian 18 sampai 24 pengetatan kembali. Intinya kami mensuport kebijakan yang telah dikeluarkan Pemerintah,” tandasnya.(end)