Psikolog: Pelaku Vandalisme Bisa ‘Sembuh’ dengan Sanksi Jera

Aksi Vandalisme

MALANGVOICE – Psikolog Universitas Widyagama Malang, Rachmawati, mengatakan, pelaku aksi corat coret liar atau vandalisme bisa sembuh jika ada sanksi dengan muatan efek jera. Pasalnya, jika sanksi yang diterapkan terlalu ringan, kemungkinan besar pelaku akan mengulangi perbuatannya kembali.

“Pelaku vandalisme ini cenderung kecanduan dengan perbuatannya, jadi kalau sanksi biasa, gak ngefek, harus ada sanksi dengan muatan jera,” kata Rachmawati kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Pada dasarnya, lanjut dia, vandalisme merupakan aksi yang lebih mementingkan diri sendiri dan tidak memperdulikan lingkungan sekitar. Asal tujuan dan keinginannya tersalurkan, maka pelaku sudah puas.

“Ini berbeda dengan vandalisme yang ada art-nya, tapi kalau yang asal corat-coret, tujuannya jelas merusak keindahan, dan itu bisa menjadi kecanduan,” terangnya.

Bedanya, masih kata Rachmawati, aksi vandalisme dengan konsep art akan terpuaskan jika diberi ruang, sedangkan tipe corat-coret liar tidak akan sembuh, karena lebih suka mencorat-coret dengan sembunyi-sembunyi.

“Vandalisme corat-coret ngawur ini cenderung menumpahkan emosi, jadi jika diberi ruang tersendiri mereka tidak puas, karena sensasinya berbeda,” bebernya.

Aksi vandalisme tidak hanya saja dengan mencorat coret, tapi juga memasang pamflet sembarangan di fasilitas umum yang dapat mengganggu masyarakat.

“Kalau kita lihat ada pamflet di rambu itu juga merupakan bentuk vandalisme,” pungkasnya.