Program Sinergi Antara DJP dan DJBC Sukses Optimalisasi Penerimaan

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Rudi Gunawan Bastari dan Kepala Kantor DJBC Jawa Timur II, Agus Hermawan saat menyampaikan sinergi DJP dan DJBC di acara Konferensi Press. (Lisdya Shelly)

MALANGVOICE – Kantor Wilayah Direktur Jendral Pajak (DJP) Jawa Timur III dan Kantor Wilayah Direktur Jendral Bea Cukai (DJBC) Jawa Timur II yang berhasil menghimpun penerimaan lebih dari 100 persen.

Di tahun 2018 ini target penerimaan pajak yang dibebankan kepada Kanwil DJP Jatim III sebesar Rp. 31,53 Triliun. Sedangkan target penerimaan dari bea dan cukai yang dibebankan kepada Kanwil DJBC Jatim II sebesar Rp. 37,64 Triliun.

“Di tahun 2018 ini bagi yang membayar pajak dan cukai dengan benar maka akan kami permudah pelayananannya,” ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Rudi Gunawan Bastari saat konferensi pers yang diadakan di kanwil DJP Jatim III, Kamis (19/4).

Rudi menambahkan, untuk meningkatkan pelayanan bagi semua kalangan masyarakat untuk patuh membayar pajak, kedua pihak menciptakan berbagai program sinergi. Program tersebut antara lain, Joint Analysis, Join Visit, Join Audit, Join Investigation dan Join Assistance.

“Tujuan ini yakni untuk mewujudkan satu kemudahan prosedural melalui intregasi sistem dan prosedur,” tegasnya.

Sinergi yang dibangun ini nantinya akan diteruskan dengan sinergi antara tim perpajakan dan instansi di luar Kementerian Keuangan dan penegak hukum serta dengan pelaku usaha dalam bingkai Collaborative Compliance.

“Diharapkan nantinya target penerimaan negara dapat tercapai sehingga dapat memperkuat APBN 2018,” pungkasnya. (Der/Ery)