PPKM Darurat Makin Ketat Bundaran Waru Ditutup, Masyarakat Malang Diimbau Tidak Ke Surabaya

Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah. (Mvoive/Toski D).

MALANGVOICE – Polda Jawa Timur mengambil kebijakan untuk menutup akses masuk ke Kota Surabaya di Bundaran Cito, atau Bundaran Waru Sidoarjo.

Kepastian penutupan, disampaikan oleh Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, saat menggelar Vidcon dengan semua Polres yang ada di jajaran Polda Jatim.

Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah menyampaikan, berdasarkan intruksi dari Dirlantas Polda Jatim, penutupan akses jalan tersebut akan dimulai sejak Kamis (8/7) besok hingga masa PPKM Darurat Jawa-Bali berakhir, yakni pada Selasa (20/7) mendatang.

“Akses jalan itu (Bundaran Cito, red) yang menuju Surabaya akan ditutup 24 jam selama pelaksanaan PPKM darura. Masyarakat Malang diimbau tidak ke Kota Surabaya,” ucapnya, Rabu (7/7).

Agung menjelaskan, penutupan kawasan Bundaran Waru Surabaya itu bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga yang hendak memasuki Kota Surabaya.

“Itu untuk mengurangi mobilitas masyarakat agar dapat menghambat penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Penutupan atau penyekatan tersebut, lanjut Agung, berlaku tidak hanya untuk warga luar Surabaya dan Sidoarjo. Semua kendaraan, baik roda 2 maupun roda 4 dilarang melintas masuk ke Surabaya termasuk kendaraan Plat L dan W.

“Yang bisa lewat hanya tenaga kesehatan, dan kendaraan pembawa alat kesehatan/ambulan serta kendaraan emergensi,” jelasnya.

Tambah Agung, ada beberapa kendaraan yang masuk dalam kriteria perusahaan esensial dan kritikal yang diperbolehkan beroperasi selama pelaksanaan PPKM Darurat.

“Untuk pelaku bidang esensial dan kritikal diperbolehkan lewat, tapi akan dilewatkan jalur arteri yakni Pagesangan dan Menanggal,” tukasnya.(end)