PPKM Akibatkan Wisata Senyap di Awal Tahun 2021

Ketua PHRI, Sujud Hariadi (Aan)

MALANGVOICE – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilaksanakan mulai hari ini, Senin (11/01). Pemberlakuan jam malam serta pembatasan okupansi wisata berdampak besar bagi pelaku wisata di Kota Batu.

Disampaikan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko bahwa pada PKKM ini masyarakat agar tidak berwisata terlebih dahulu. “Jangan wisata dulu, dua minggu ini kita fokus di rumah dulu saja,” jelasnya.

Hal ini tidak sekadar himbauan belaka, namun ada tindakan tegas bagi pelaku wiasata yang melanggar. Yakni penutupan usaha wisata selama dua minggu.

“Bagi restoran, cafe, hotel dan tempat wiasata yang melanggar prokes ataupun jam malam akan ditindak dengan tegas. Pertama kami ingatkan, jika masih melanggar akan kami paksa tutup untuk dua minggu,” Dewanti mewanti-wanti.

Menanggapi hal tersebut Ketua Perhimpunan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi mengatakan bahwa kebijakan itu harus diterima. Hal ini dikarekan situasi ini merupakan situasi nasional yang tidak dapat dihindari.

“Meskipun dampaknya sangat besar bagi kami namun kita harus menerima kebijakan ini,” jelas Sujud. Ia menerangkan bahwa pada saat ini tidak hanya pelaku wisata saja yang terdampak, namun daya beli masyarakat untuk berwisata juga menurun.

Sehingga pilihan untuk berwisata bagi kalangan masyarakat sudah tidak tinggi. Bahkan tidak menjadi pilihan sama sekali.

Hal ini dibuktikan sejak libur tahun nataru bahkan sebelumnya okupansi wisata di Kota Batu jarang mencapai angka 50%. Pasalnya pembatasan demi pembatasan ini berdampak pada daya beli masyarakat serta biaya operasional wisata yang tak terpenuhi.

Sujud mengatakan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Pariwisata (Kemenparekraf) di akhir tahun lalu banyak membantu pelaku hotel dan restoran. “Dana hibah itu bisa membantu kami dalam menganggarkan pelaksanaan prokes dan menggaji karyawan,” ungkapnya.

Namun ia mempertanyakan mengapa yang difokuskan hanya hotel dan restoran. “Padahal usaha pariwisata penyumbang pajak terbesar di Kota Batu,” tandasnya.(der)