Pos 903 Karanglo dan DRPM Diresmikan Kapolres Malang

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, (Tengah) saat memotong pita sebagai tanda dibukanya Pos 903. (Istimewa/Humas)
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, (Tengah) saat memotong pita sebagai tanda dibukanya Pos 903. (Istimewa/Humas)

MALANGVOICE – Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, resmikan Pos 903 Karanglo Satlantas, Jumat (24/1).

Selain meresmikan Pos 903, Kapolres Malang juga meluncurkan Defensive Riding Polres Malang (DRPM) guna mengatur lalu lintas bila sewaktu-waktu terjadi kepadatan arus pasca adanya tol Pandaan-Malang.

“Dengan adanya jalan tol, maka diperlukannya rekayasa lalu lintas untuk pengatur arus saat tingginya jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Malang,” ungkap Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung.

Menurut Yade, dengan adanya pembangunan jalan tol tersebut, petugas kepolisian harus selalu hadir untuk mengatur lalulintas. Untuk itu, Pos 903 memiliki peran penting.

“Adanya proyek jalan tol berdampak Pos Karanglo tergusur. BPUR kemudian menyiapkan lahan, PT Jasa Marga dan PT PP kemudian membantu membangun kembali Pos Karanglo (903, red),” jelasnya.

Selain Pos 903 Karanglo, tambah Yade, pihaknya juga meluncurkan DRPM, yang bertujuan untuk para pengguna jalan raya agar dapat mengutamakan keselamatan.

“Launching Defensive Riding Polres Malang atau Keselamatan Berkendara Polres Malang ini dapat berfungsi untuk mengedepankan keselamatan masyarakat wilayah Malang dalam berkendara,” tukasnya.(der/ulm)