Polresta Malang Kota Wacanakan Kendaraan Roda Dua Bisa Lintasi Fly Over

MALANGVOICE – Polresta Malang Kota mengajukan wacana kendaraan roda dua (R2) boleh melintasi fly over. Wacana tersebut sudah dibahas dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) pada Senin (25/10) kemarin.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan terkait wacana R2 bisa melintas di fly over itu tujuannya untuk mengurai kemacetan yang ada di Kota Malang.

“Fly Over dibuat untuk menghindari kemacetan dan laka lantas (Kecelakaan Lalu Lintas) di rel kereta di jalur bawah,” ujarnya, Rabu (27/10).

Perlu diketahui, di Kota Malang terdapat dua fly over yang pertama menghubungkan antara Jalan Ahmad Yani hingga ke Jalan Balearjosari, kedua di Jalan Kolonel Sugiono mengarah ke Jalan Gadang.

Dari situ, kemacetan diyakini akan terurai apabila wacana kendaraan R2 diperbolehkan melintas di fly over.

Meski begitu, pria yang akrab disapa Buher itu, menegaskan untuk penerapannya sendiri masih perlu melalui kajian yang mendalam.

“Perlu ada kajian terkait luas jalur dan kemiringan fly over aman atau tidak untuk dilewati R2, serta harus diuji dulu kecepatan angin diatas fly over,” terangnya.

Penerapan R2 boleh melintas di fly over itu sebenarnya juga sudah diterapkan di salah satu daerah yang ada di Jawa Timur (Jatim), yakni Kota Surabaya. Tepatnya berada di fly over Mayangkara yang ada di kawasan Wonokromo.

Terpisah, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi menambahkan terkait rencana R2 diperbolehkan melintas di fly over sampai saat ini masih dalam kajian FLLAJ yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

“Kita masih menunggu hasil keputusan dari Pemkot Malang,” imbuhnya.(der)