MALANGVOICE – Polresta Malang Kota meresmikan dua rumah yang selesai dari program bakti sosial Hari Bhayangkara ke-78.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengatakan, dua rumah itu hasil dari program bakti sosial bedah rumah. Antara lain di rumah milik Ngateno (71) di Jalan Binor III Kecamatan Blimbing dan rumah milik Sumarni (57) di Jalan Candi 2 Gang Masjid RT 4 RW 2 Kecamatan Sukun.
Program bakti sosial bedah rumah itu dilakukan 14 Juni hingga 25 Juni 2024 dan dilaporkan langsung kepada Kapolri dan Kapolda Jatim pada Selasa (25/6).
Baca Juga: DPRD Kota Malang Minta Pemkot Aktif Komunikasi dengan Pemprov Soal Pendirian SMAN Baru
Festival TPS3R Kota Batu Jadi Percontohan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
“Kami memperbaiki bagian atap, melakukan pengecatan plafon dan dinding, serta instalasi kelistrikan. Bedah rumah telah selesai dilakukan dan kami serahkan secara simbolis ke pemiliknya, bersamaan dalam acara zoom meeting dengan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto,” katanya.
Program bakti sosial itu rutin dilakukan setiap tahun. Selain bedah rumah, Polresta Malang Kota juga membantu membersihkan tempat ibadah.
Di samping itu, bakti sosial juga membagikan sebanyak 600 paket sembako. Dengan sasaran panti asuhan, disabilitas, masyarakat kurang mampu, dan ojek online.
“Sebagai penutup bakti sosial, Polresta Malang Kota berencana akan melaksanakan khitan massal. Dan dalam waktu dekat, akan kami umumkan tanggal pelaksanaannya,” tutup Yudi.(der)