Polres Malang Tangkap Satu Orang yang Membantu Tahanan Kabur

Akhir Pelarian 17 Tahanan Polres Malang

Tahanan Polres Malang berhasil diamankan.(Miski)
Tahanan Polres Malang berhasil diamankan.(Miski)

MALANGVOICE – Polres Malang mengamankan satu orang yang diduga membantu tahanan kabur, yakni Pendi.

Pendi terbukti menyembunyikan dan membantu Bendot warga Ampelgading, Kabupaten Malang.

“Dia (Pendi) menyembunyikan tahanan, sehingga kami amankan,” kata Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung.

Bahkan, pihaknya menemukan beberapa cairan kimia di dalam rumah Pendi, di Bangkalan, Madura. Hasilnya, cairan kimia itu merupakan bahan dasar pembuatan narkoba.

“Setelah dilakukan uji lab, hasilnya positif. Bahan-bahan tersebut untuk buat narkoba. Bahan-bahan ini bisa menghasilkan 2 kg sampai 3 kg sabu,” jelasnya.

Sebelumnya, 17 tahanan kabur berhasil diamankan Polres Malang. Butuh 14 hari bagi aparat untuk menangkap kembali 17 tahanan tersebut.

Selain itu, Polres Malang menangkap seorang perempuan yang tidak lain istri dari tahanan kabur, Abdur Rohman. IK, istri Abdur Rohman, diamankan setelah terbukti menyelundupkan gergaji berukuran kecil ke dalam tahanan.