Lagi, Polres Malang Nikahkan Tahanan

Pernikahan tahanan di ruang Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Malang
Pernikahan tahanan di ruang Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Malang

MALANGVOICE – Bukan kali pertama Satreskrim Polres Malang menikahkan tahanannya di ruang Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Hari ini, Polres Malang kembali menikahkan tahanannya. Rendra Yuwangga (21) dengan Andriyani Candra Lucyta Asari (16) resmi menjadi pasangan suami istri usai ijab qobul di depan penghulu.

Rendra warga RT 07/RW 02 Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung merupakan tahanan Polres Malang.

Dia ditangkap karena diduga menyetubuhi Andriyani warga Desa Trenyang, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Pihak keluarga waktu itu tidak terima Andriyani diperlakukan tidak senonoh oleh Rendra, yang akhirnya melaporkan Rendra ke Polres Malang.

Setelah ditangkap dan menjalani proses hukum, atas kesepakatan kedua keluarga, kedua remaja ini akhirnya dinikahkan di Polres Malang.

“Kami di sini hanya memfasilitasi, kedua orang ini dari segi UU Perkawinan sudah cukup umur sehinga pernikahan ini sah,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Iptu Sutiyo, Senin (6/2).

Menurutnya, selama dia menjabat sudah menikahkan sekitar dua belas kali.

“Ini yang kedua belas, semoga pasangan ini di menjadi pasangan yang berbahagia,” kata dia.