Polres Malang Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Jenis

Pemusnahan Mitas di Polres Malang. (istimewa)

MALANGVOICE – Menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2019, Polres Malang musnahkan 3.633 botol miras dari hasil operasi selama satu bulan terkahir.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, operasi tersebut dilakukan demi terciptanya situasi kondusif jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019. Ribuan miras yang dimusnahkan ini berbagai jenis, mulai minuman bermerek hingga miras oplosan.

“Hari ini kami musnahkan 3.633 botol miras berbagai jenis. Miras ini kami musnahkan, karena bisa mengurangi potensi kejahatan menjelang akhir tahun,” ujarnya.

Miras ini, lanjut Yade, didapat dari para penjual yang ada di Kabupaten Malang, mereka menjual dengan berbagai cara.

“Peredaran miras ini biasanya dijual di rumah-rumah warga,” jelasnya.

Namun, tambah Yade, pihaknya terus melakukan pencegahan bagi mereka yang masih nekat untuk menjual miras di wilayah hukum Polres Malang bakal ditindak dan disita.

“Untuk penjual miras, selain dilakukan penyitaan kami juga akan mengenakan tindak pidana ringan (tipiring). Tapi, untuk produsen miras trobas, kami lakukan penahanan,” pungkasnya.(Der/Aka)