Polres Malang Kota Panen Tangkapan di Operasi Tumpas Semeru

Polisi saat gelar Operasi Tumpas Semeru 2018. (deny rahmawan)
Polisi saat gelar Operasi Tumpas Semeru 2018. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Polres Malang Kota panen tangkapan pada Operasi Tumpas Semeru 2018. Operasi yang digelar mulai 13-24 April tersebut berhasil mengungkap 27 kasus narkoba serta 72 kasus miras.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, mengatakan, dari tangkapan tersebut didapat 36 tersangka dengan barang bukti 37 pohon ganja, 5,9 kg ganja, 4,67 sabu-sabu serta 18 gram tembakau gorila.

“Dari kasus narkoba ini melebihi target kami,” katanya, Rabu (25/4).

Dari kasus narkoba, paling banyak diungkap jajaran Satreskoba Polres Malang Kota sebanyak 20 kasus. Sisanya 4 di Lowokwaru, Klojen 1 dan Kedung Kandang 2 kasus.

“Jumlah kasus tahun ini menurun dari tahun lalu yang berjumlah 33 kasus. Namun kualitas banyak sekarang,” tambahnya.

Sedangkan itu dari kasus minuman keras, polisi menyita sebanyak 1532 botol. Rata-rata penjual tidak memiliki izin dan menjual secara ilegal.

Nantinya, barang bukti tersebut akan dimusnahkan sebelum Ramadan tiba. Polisi, ditegaskan Asfuri, tidak akan pernah berhenti memberantas kasus tersebut.

“Operasi miras atau narkoba terus berlanjut. Masyarakat juga diminta tidak mengonsumsi barang-barang tersebut karena berbahaya bagi kesehatan,” tegasnya.(Der/Ak)