Polres Malang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

Pemusnahan miras di Mapolres Malang Kota. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Ribuan botol miras dimusnahkan di halaman depan Mapolres Malang Kota, Sabtu (12/5). Botol miras tersebut hasil razia dari operasi Tumpas Semeru dan cipta kondisi 2018.

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri didampingi jajaran Pemda Kota Malang, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Minuman keras itu terdiri dari beberapa merek, mulai arak jowo hingga berasal dari luar negeri.

“Total ada 4.231 botol miras hasil dari tangkapan Polres maupun Polsek jajaran mulai April sampai Mei,” katanya kepada wartawan.

Pemusnahan miras di Mapolres Malang Kota. (deny rahmawan)

Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa pemusnahan miras ini sebagai bentuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan Ramadan 2018.

“Kami akan terus melakukan razia sampai Ramadan nanti dengan melibatkan kerja sama masyarakat serta tokoh agama yang ada. Kalau ada informasi miras sebaiknya segera disampaikan,” tambahnya.

Seperti diketahui, dari hasil operasi tersebut polisi mengamankan 179 orang yang dikenai sanksi tipiring atau tindak pidana ringan. (Der/Ery)